Liputan6.com, Jakarta Penyelenggaran undian gratis berhadiah terus dilakukan perbaikan, agar dana yang terhimpun bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dengan menyerahkan pengelolaanya kepada Kementerian Sosial.
“Dana yang terkumpul dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dihimpun dan diserahkan pengelolaannya untuk bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat, “kata Direktur JenderalPerlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Andi ZA Dulungdi Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Advertisement
Upaya ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen untuk mematuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1954 tentang undian.
Sekaligus menjadi media evaluasi dan momentum memantapkan koordinasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan dunia usaha, terutama untuk memenuhi prinsip akuntabilitas publik menuju terwujudnya good governance.
Selama ini, dana usaha kesejahteraan sosial yang dihimpun dari UGB dan diterima Kemensos, kemudian dikelola dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.
Dari dana tersebut, diperuntukan sebesar-besarnya untuk masyarakat yang tengah menghadapi risiko sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, keterpencilan, serta ketunaan.
“Dana tersebut, menjadi sumber tidak ternilai yang dipergunakan untuk menghadapi situasi kedaruratan dan pemulihan dalam fungsi sosialnya, ” ujarnya.
Adapun besaran sumber penerimaan dana usaha kesejahteraan sosial dari penyelenggaraan promosi undian gratis berhadiah membuktikan:Pertama, makin luasnya komitmen penyelenggara menerapkan tanggung jawab sosialnya, sebagai bagian dari etika bisnis untuk kesejahteraan sosial.
“Kami memaknai perilaku pro sosial ini sebagai Social Corporate Citizenship, yaitu para pengusaha menjadi bagian dari sumber kesejahteraan sosial,” katanya.
Kedua,semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Kemensos untuk mengelola dan menyalurkan dana usaha kesejahteraan social. Ketiga,meningkatnya komitmen penyelenggara undian gratis berhadiah untuk taat asas atas berbagai ketentuan.
Oleh karena itu, dalam temu penyelenggara ini diharapkan mampu memberi sumbangan pemikiran untuk pelaksanaan promosi undian gratis berhadiah guna mencegahdan meminimalisirterjadinya dampak yang merugikan masyarakat.
Harus diakui, semakin berkembangnya penggunaan teknologi informasi terkait promosi undian gratis berhadiah yang berkembang dan canggih membutuhkan penguatan regulasi yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan teknologi.
Audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) menyatakan, masih banyak permasalahan dari UGB yang mesti diselesaikan, terutama dalam masalah pajak. Setiap tahun, pajak yang terkumpul dari undian Rp 132 miliar yang merupakan potensi penerimaan negara yang harus mendapatkan perhatian.
“Kami mendukung upaya Direktur PPSDBS agar segera merealisasikan MoU Dirjen Perlinjamsos Kemensos dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk penerimaan, pemantauan dan pengawasan serta mengoptimalkan Penyelenggara Undian dalam penyetoran pajak,” tandas Andi.
Acara pertemuan ini, juga diharapkan menjadi saat paling tepat agar terjadi berkoordinasi dan memberi kesempatan untuk terlibat secara proaktif. Juga, bisa memahami dengan jelas dalam melaksanakan penyelenggaraan promosi undian gratis berhadiah.
Komitemen Kemensos secara penuh mendukung dan berupaya seoptimal mungkin untuk menjawab berbagai persoalan yang bersentuhan dengan pelaksanaan penyelenggaraan promosi undian gratis berhadiah. Termasuk untuk memperkuat regulasi penyelenggaraan promosi undian gratis berhadiah yang akan menjadi pedoman bagi para pihak terkait.
“Kami mengajak semua pihak berkomitmen untuk menghasilkan kesepakatan dan integritas bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang berkeadilan dengan tatakelola kepemerintahan yang baik,” ujarnya.