Liputan6.com, Jakarta Pemeriksaan laboratorium sangat dianjurkan bagi pasangan yang akan menikah. Di antaranya pemeriksaan darah perifer lengkap (DPL) yang meliputi pemeriksaan hemoglobin, hematokrit, lekosit, trombosit, pemeriksaan morfologi eritrosit, laju endap darah (LED), dan hitung jenis.
Menurut Pakar Kesehatan dari Universitas Indonesia, Dr. Ari Fahrial Syam, pemeriksaan laboratorium jenis ini baik dilakukan oleh calon penganting perempuan, dan calon pengantin laki-laki. Mengapa begitu penting? Sebab data DPL dapat mengetahui bahwa hemoglobin (Hb) yang rendah perlu dievaluasi.
"Walaupun jarang, penyakit ini dapat diturunkan kepada anak-anaknya," kata Ari seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Health-Liputan6.com, Jumat (17/10/2014).
Selain itu, lanjut Ari, Hb yang rendah pada calon ibu memiliki dampak bagi kesehatan ibu maupun janin yang ada di kandungannya kelak. Bahkan, melihat sejumlah faktor, beberapa laboratorium menambah paket skrining untuk pemeriksaan penyakit Thalasemia. "Pemeriksaan golongan darah dan pemeriksaan rhesus juga penting untuk memprediksi kemungkinan golongan darah serta rhesus anak dari hasil perkawinan tersebut," kata Ari menerangkan.
Selain itu, pemeriksaan urin secara rutin juga sangat diperlukan untuk melakukan skrining, karena ada kemungkinan gangguan pada ginjal.