Sukses

PR Penting Menkes Nila Moeloek

Mantan Wamenkes RI, Ali Ghufron Mukti, berpesan kepada Menkes Nila Moeloek yang baru dilantik agar dapat menekan angka kematian ibu dan anak

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wamenkes RI, Ali Ghufron Mukti, berpesan kepada Menkes Nila Moeloek yang baru dilantik agar dapat menekan angka kematian ibu dan anak. Permintaan Ali Ghufron kepada penerusnya ini karena melihat jumlah angka kematian ibu dan anak saat ini makin tinggi dalam lima tahun terakhir.

Bila sebelumnya jumlah angka kematian ibu dan anak hanya 228 per 100.000 kelahiran hidup, namun pada tahun 2013 lalu melonjak menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup. Ghufron menyebut banyak faktor yang menjadikan angka kematian ibu dan anak semakin tinggi. Yaitu tidak berjalannya penerapan program kebijakan kesehatan di tingkat daerah, minimnya fasilitas dan tenaga kesehatan, buruknya infrastruktur dan makin banyaknya perempuan yang menikah dibawah umur 19 tahun.  

“54 persen perempuan menikah dibawah 19 tahun,” kata Ghufron kepada wartawan usai membuka konferensi Neuropsychologi di Grha Sbaha Pramana UGM, Rabu (29/10/2014).

Menurut Ghufron, penyebab ibu yang meninggal saat melahirkan karena tiga faktor utama yakni pertama keterlambatan pembuatan keputusan untuk menentukan tempat kelahiran yang masih ditentukan oleh orang tua. Kedua, hambatan akses jalur transportasi dan keterlambatan penanganan tenaga bidan dan dokter. Sementara faktor lainnya seperti minimnya kantong darah di rumah sakit saat si ibu mengalami pendarahan waktu melahirkan juga mempengaruhi tingginya angka kematian ibu.

“Sebagian besar kematian ibu dan anak karena akibat pendarahan, infeksi, terlalu muda menikah, sering melahirkan, terlalu dekat melahirkan dan usia terlalu tua saat hamil Jangankan kantong darah, dokter pun kadang tidak siap di tempat ,” tandas Guru Besar FK UGM ini.

Ghufron menjelaskan tingginya angka kematian ibu dan anak ini menjadi pekerjaan rumah bagi Nila Moeloek ditambah minimnya alokasi anggaran kesehatan yang hanya 2,5 persen dari APBN. “Amanat Undang-undang seharusnya 5 persen dari APBN dan 10 % dari APBD di daerah,” katanya.

Ghufron berharap program Indonesia Sehat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bisa mendorong pemerintah daerah untuk memeperhatikan persoalan kesehatan di pelosok daerah. Disamping mengevaluasi penggunaan BPJS dan pelayanan rumah sakit dalam melayani pasien dari keluarga miskin. (Fathi mahmud)