Liputan6.com, Jakarta Sesuai janji Presiden Joko Widodo saat kampanye pemilihan presiden beberapa waktu lalu, mulai 1 November, rencananya pemerintah akan mulai memberlakukan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi secara teknis, ternyata pemberlakuan kartu ini belum jelas. Dan masih akan diujicobakan.
"Belum final, masih kita rapatkan. Konsep KIS sama seperti Jaminan Kesehatan Nasional. Yang jelas, masyarakat yang masuk golongan miskin dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya tidak ditanggung JKN, akan masuk dalam KIS seperti gelandangan dan pengemis yang berjumlah 1,7 juta jiwa," kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano pada wartawan di Media Center, BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Tono mengakui, walaupun belum ada instruksi yang jelas pada BPJS Kesehatan. Namun KIS sendiri akan dikelola BPJS Kesehatan dan tidak mengubah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang telah diundangkan per 1 Januari lalu. "KIS yang kelola BPJS Kesehatan, tapi secara teknisnya kami belum tahu," ujarnya singkat.
Belum Jelas, Kartu Indonesia Sehat Mau Diapakan
Karena belum jelas konsepnya, Kartu Indonesia Sehat masih akan diujicobakan
Advertisement