Liputan6.com, Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Aceh memberi apresiasi besar kepada personil polisi yang menangkap dan membina para siswa yang kedapatan bolos sekolah di sebuah warung "internet" saat sedang asyik main "game" di Banda Aceh.
"Tindakan yang dilakukan oleh personel Polsek Lueng Bata tersebut patut kami acungi jempol. Seharusnya tindakan ini mesti ditiru oleh sejumlah aparatur penegak hukum lainnya dalam memperlakukan anak-anak yang kedapatan bolos," Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/11/2014).
Baca Juga
LBH Anak Aceh menilai bahwa tindakan anak-anak tersebut memang tidak bisa ditolerir, akan tetapi kelakuan mereka yang bolos sekolah tidak bisa dipungkiri akan terus terjadi di Aceh. Tak terkecuali Kota Banda Aceh sebagai salah satu kota besar di Indonesia.
Advertisement
Anak-anak tersebut sebenarnya adalah korban akibat sikap orang dewasa, pemerintah dan masyarakat yang salah mengurus negara ini.
"Anak-anak tadi tergiur dengan warnet dan gamenya, tentunya dikarenakan mereka dapat mengakses tempat tersebut secara bebas. Jika izin warnet dan usaha-usaha sejenis lainnya dikelola dengan teratur, tentunya mereka tidak akan tergiur guna mendatanginya, apalagi pada saat jam belajar," ujarnya.
Tindakan tegas personil polisi Polsek Lueng Bata tentunya akan sangat seksi jika diikuti dengan tindakan tegas penyegelan usaha-usaha warnet yang tidak mengikuti tata aturan Kota Banda Aceh tersebut, katanya lagi.
"Kita sudah lazim melihat setiap warnet selalu memampang pengumuman bahwa 'setiap yang berpakaian sekolah, tidak dizinkan bermain di warnet', akan tetapi kenapa warnet yang kedapatan siswa SD bolos tersebut mengizinkan dan membiarkan mereka bermain warnet pada saat jam sekolah dan memakai baju sekolah pula," tutur dia.
Untuk itu, LBH Anak Aceh mendesak Wali Kota Banda Aceh untuk mencabut izin warnet-warnet, tempat playstation yang kerap tidak mengindahkan izin awal operasional apalagi mengizinkan anak-anak bermain pada saat jam sekolah. Para pengusaha warnet dan playstation ini juga mesti mendapat peringatan keras terhadap keteledoran mereka tersebut.
Pihak sekolah sebagai pilar terdepan, mesti menjadi pilar pengontrolan terhadap anak. Bisa jadi anak izin kepada orang tua untuk ke sekolah, akan tetapi justru sang anak mampir ke tempat lain seperti warnet dan playstation.
Ketika absensi di sekolah ditemukan kejanggalan, sudah semestinya pihak sekolah melakukan evaluasi berjalan menyangkut kehadiran si anak dan tidak terkesan acuh dan abai jika anak didik mereka tidak masuk sekolah, katanya.
LBH Anak Aceh menghimbau kepada segenap pihak agar terus berupaya melakukan tindakan terbaik dalam menyikapi anak-anak. Mereka tidak salah, akan tetapi para orang tua, masyarakat dan pemerintah yang salah dalam mengurusnya.
Sudah selayaknyalah tindakan Polsek Lueng Bata ini menjadi acuan yang baik dalam menghadapi persoalan anak, kata Rudy Bastian.