Liputan6.com, Jakarta Jika Anda penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau penanda keluarga kurang mampu, jangan heran bila kartu tersebut diganti dengan nama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pasalnya, hari ini presiden Joko Widodo secara resmi memberikan KKS ini secara serentak di 5 kantor pos di Ibukota. KKS memang diluncurkan untuk menggantikan KPS.
Bagi Anda penerima KKS, nanti Anda akan diberikan satu paket kartu yang berisi Kartu HP (SIM card) yang berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera (bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Penasaran dengan alur pengambilan kartu ini, Liputan6.com mencatat tata cara pengambilan simpanan keluarga yang berlaku di kantor pos sebagai berikut:
Baca Juga
1. Penerima KPS membawa ideintitas diri dan kartu KPS dan mengambil nomor dari petugas.
Advertisement
2. Memberikan nomor antrean kepada penerima KPS (loket khusus disediakan).
3. Mengantre untuk menuju petugas verifikasi
4. Petugas akan memeriksa nomor KPS dengan daftar penerima dan menyerahkan kartu KKS, SIM Card, KIP dan KIS.
5. Penerima KPS akan membawa KKS dan SIM Card dan sudah bisa antre untuk menarik uang. Nanti petugas bayar akan meminta nomor KKS, Sim Card, dan kartu ideintitas sambil mencocokan data dengan daftar penerima, no HP dan nomor KKS.
6. Meminta penerima KPS untuk menandatangani di daftar penerima dan membayarkan uang beserta KKS dan SIM Card.
Baca Juga :
3 Kartu Sakti Pemerintahan Jokowi Diluncurkan Hari Ini