Sukses

Ini Dia Cakupan Penggunaan Kartu Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan

Liputan6.com, Jakarta Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan hingga lulus sekolah menengah atas.

"KIP ini cakupan penerima lebih luas dibandingkan Bantuan Siswa Miskin," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Senin.

Secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu yang mencapai 24 juta anak usia sekolah. Pada BSM hanya menjangkau 18 juta anak.

Termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

KIP juga mencakup anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak, anak di panti asuhan dan difabel.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, KIP juga berlaku di pesantren pusat kegiatan belajar masyarakat dan balai latihan kerja sedangkan BSM hanya berlaku di sekolah formal atau madrasah.

"Lewat Kartu Indonesia Pintar atau KIP mengimbau sekolah untuk menerima kembali anak yang tidak bersekolah," katanya.

Video Terkini