Liputan6.com, Jakarta Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan Kartu Indonesia Pintar yang diluncurkan pada Senin, dapat mendorong siswa putus sekolah untuk bersekolah lagi.
"Banyak sekali anak kita yang putus sekolah karena tidak ada biaya padahal mereka mau melanjutkan sekolah lagi. Dengan KIP mereka bisa kembali ke sekolah," kata Anies di Jakarta, Senin.
Baca Juga
Anies mengatakan insentif bagi anak yang putus sekolah sangat penting karena mereka bisa kembali bersekolah.
Advertisement
"Dulu ketika anak putus sekolah sudah tidak ada kesempatan lagi untuk mengenyam pendidikan kembali, dengan KIP kita ingin memberi kesempatan tersebut," kata dia.
Menurut penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini, terdapat perbedaan antara KIP dengan BSM (Bantuan Siswa Miskin).
"Kalau BSM diberikan kepada siswa di dalam sekolah, sedangkan KIP diberikan pada anak usia sekolah baik yang sedang sekolah maupun putus sekolah," katanya.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin 3 November.
Peluncuran KIP merupakan tahapan pertama dari beberapa tahap peluncuran yang dirancang pemerintah. KIP sendiri ditujukan untuk menyasar anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Program tersebut termasuk dalam upaya untuk mewujudkan program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah. Penerima kartu pintar bervariasi mulai dari siswa di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.
24 juta anak miskin
KIP yang dulu merupakan Bantuan Siswa Miskin (BSM) menyasar 24 juta anak miskin yang sekolah yang sebelumnya menerima BSM, ditambah dengan anak miskin tidak sekolah dengan harapa supaya sekolah lagi.
Pola pencairan KIP dan BSM sama, yaitu setiap semester pada kalender sekolah dengan membawa kartu ke bank atau outlet yang ditunjuk Bank Mandiri.
Rincian besaran KIP untuk siswa SD adalah Rp 225 ribu/siswa/semester, SMP sebesar Rp 375 ribu/siswa/semester, dan SMA/SMK sebesar Rp 500 ribu/siswa/semester.
Â