Liputan6.com, Jakarta Satu lagi kelebihan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diusung Presiden Joko Widodo. Kartu sakti ini bisa menjamin kesehatan bayi yang baru lahir dari masyarakat prasejahtera.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Akmal Taher saat temu media mengupas Kartu Indonesia Sehat di Kantor Kementerian Kesehatan.
Baca Juga
Kisah Pilu Jenazah Bayi Baru Lahir Terpaksa Dibekukan karena Orangtua Tidak Bisa Bayar Biaya Rumah Sakit
Kumpulan Doa untuk Bayi yang Baru Lahir Beserta Tata Cara dan Maknanya, Pahami Hak Anak Menurut Islam
Aktris China Zhao Lusi Akhirnya Buka Suara soal Kondisi Kesehatan, Ungkap Perjuangan Hadapi Depresi
Menurutnya, bayi yang baru lahir, yang belum masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan langsung mendapatkan KIS.
"Kalau jumlah PBI ada 86,4 juta jiwa, berarti ada sekitar 2,5 kelahiran dari jumlah itu. Saya pikir jumlahnya nggak byk. Tapi kita upayakan segera berlaku," tukasnya, ditulis Jumat (6/11/2014).
Advertisement
Akmal berharap, pelayanan insentif untuk bayi baru lahir ini dapat segera berlaku pada 2015. "Sekali lagi, tidak ada perbedaan manfaat layanan kesehatan. Menkes sudah memberikan surat pada sejumlah layanan kesehatan agar tidak membedakan pasien."