Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten diduga belum mampu mengolah limbah dari sisa pengobatan pasien.
"Kalau menangani sebuah limbah, menghadapi sebuah analisis dampak lingkungan (amdal), itu personilnya harus mampu dalam segala hal," kata Suryadi, sekretaris komisi 5 DPRD Provinsi Banten di ruangannya (03/12/2014).
Suryadi khawatir, jika limbah rumah sakit yang terdiri dari limbah padat seperti suntikan dan kapas yang mengandung darah, atau limbah cair jika dibuang ke sungai atau tidak diolah dengan baik, dapat menyebabkan penyakit lain.
Advertisement
"Sementara ini limbahnya dibuang ke sungai. Kan dia bilangnya diproses. Ini kan membahayakan. Harusnya mereka tahu baku mutu dari sebuah limbah itu ini," terangnya.
Dirinya pun mempertanyakan bagaimana proses pengolahan limbah di rumah sakit milik Provinsi Banten tersebut. Dirinya pun sudah meminta ke setiap individu yang mengolah limbah agar memperbaiki kemampuannya.
"Bagi saya personilnya belum mampu melaksanakan dari segala proses pengolahan limbah itu," tegasnya.