Liputan6.com, Jakarta Tak hanya remaja dan orang dewasa yang bisa terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV), bayi pun bisa terinfeksi virus ini. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia hingga September 2014 ini sudah terdapat 553 anak berusia kurang dari 4 tahun terinfeksi HIV.
"Penularan pada anak-anak bisa ditulari oleh ibu saat kehamilan, persalinan hingga masa menyusui," terang Kasubdit AIDS dan IMS, Ditjen Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di kantor Kemenkes RI pada Kamis (4/12/2014).
Padahal jika dilakukan penanganan dengan baik penularan infeksi HIV pada bayi bisa dicegah sejak masa kehamilan. "Jika saat hamil sang ibu sudah mengetahui terinfeksi HIV, ia bisa mengonsumsi ARV untuk mengurangi risiko melahirkan bayi yang tertular HIV," terang perempuan yang akrab dipanggil dokter Nadia.
Advertisement
Lalu, bayi yang dilahirkan dari ibu yang terinfeksi HIV akan langsung dilakukan upaya pencegahan penularan HIB dari Ibu ke anak. Caranya adalah dengan memberikan profilaksis ARV pada bayi hingga enam minggu dan tentu saja sang ibu harus dengan terus mengonsumsi ARV.
"Bayi belum bisa diperiksa hingga enam minggu, sehingga bayi yang lahir dari ibu HIV positif diberikan profilaksis ARV hingga enam minggu," tambah Nadia.
Lalu,pada saat bayi berusia enam minggu akan dilakukan pengetesan pada bayi menggunakan PCR disebut dengan early infant diagnosis. Jika bayi negatif ARV, akan diberhentikan penggunaan profilaksis ARV dan sudah bisa dilakukan imunisasi seperti bayi lainnya. Namun tetap akan diperiksa setiap empat minggu sekali hingga berusia 18 bulan.
Jika pada usia 18 bulan diperiksa hasilnya negatif HIV, anak tersebut dinyatakan bebas dari infeksi HIV. "Pada usia 18 bulan kan daya tahan tubuhnya sudah mulai stabil, sehingga jika negatif HIV dipastikan ia tidak terinfeksi HIV," tegas Nadia.