Liputan6.com, Malang Belum seluruh perusahaan yang ada di Malang mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Tercatat ada 10 persen atau 470 perusahaan dari total 4.700 perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Kesehatan.
"Kami sudah mendatangani dan mengirim surat ke perusahaan itu, tapi banyak alasan dari perusahaan itu sehingga tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Cabang Malang Raya, Bimantoro R, Kamis (18/12/2014).
Berbagai alasan yang disampaikan oleh pihak perusahaan mulai dari sudah bangkrut, perusahaan terus merugi, jumlah pekerja yang terus berkurang, hingga perusahaan nakal yang tidak berminat mendaftarkan karyawannya.
Bimantoro meminta pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk mendata ulang perusahaan itu. "Kami meminta Disnakertrans mendata ulang perusahaan itu. Agar benar – benar bisa diketahui kondisi sebenarnya perusahaan," ucapnya.
Perusahaan sendiri diwajibkan mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014. Diharapkan sebelum 1 Januari 2015 seluruh perusahaan itu sudah mendaftarkan karyawannya. Termasuk seluruh BUMN maupun BUMD.
Sejauh ini peserta BPJS Kesehatan di wilayah Malang Raya mencapai 1,2 juta jiwa. Sampai awal tahun depan ditargetkan menjadi 1,3 juta jiwa atau ada 100 ribu peserta baru. (Zainul Arifin/Mel)
Empat Ratus Lebih Perusahaan Belum Daftar BPJS Kesehatan
Ratusan perusahaan di Malang Raya, Jawa Timur, belum seluruhnya mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Alasannya pun bermacam-macam.
Advertisement