Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membenarkan bila biaya klaim BPJS sejauh ini melebihi jumlah iuran yang diterima. Namun mereka jamin, masalah ini tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan.
Seperti diungkapkan Direktur Hukum Komunikasi & Hubungan Antara Lembaga (Dirhukomhal), Purnawarman Basundoro bahwa klaim rasio BPJS tidak akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan. Bila diperlukan,
Aset Asuransi Kesehatan atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan digunakan.
Baca Juga
"Antisipasi aset Askes masih ada 5,6 triliyun, kalau perlu bisa pakai APBN. Jadi tidak akan berpengaruh pada layanan kesehatan," kata Purnawarman pada wartawan, Kamis (19/12/2014).
Advertisement
Di sisi lain, Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK), Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH mengatakan, klaim rasio tidak boleh menjadi patokan BPJS dalam melayani masyarakat. Sebab masalah pendapatan ini sudah diantisipasi dari awal.
"Pendapatan BPJS yang kurang tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan karena klaim rasio itu sudah bisa diantisipasi dari awal. Kalaupun klaimnya lebih tinggi, BPJS harus talangin dulu. Nanti tahun depan, iurannya kita naikin. Tapi jangan lihat uang sebagai patokan dan lihat apakah rakyat yang sakit bisa diobatin apa nggak," kata Hasbullah pada wartawan, Kamis (19/12/2014).
Hasbullah menerangkan, BPJS juga tak perlu khawatir karena ada dana Askes. "Itu cukup. kalau masih kurang juga, undang-undang menyarankan APBN. Kalau patokannya masih klaim rasio, itu bukan jaminan kesehatan tapi perhitungan dagang kayak perusahaan asuransi swasta. Dana itu masih cukup 5 bulan lagi."
Sebelumnya, Usman Sumantri, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), mengatakan bahwa hingga saat ini pengeluaran atau rasio klaim BPJS mencapai 101 persen atau senilai Rp39 triliun. Sedangkan iuran yang diterima hanya senilai Rp38,6 triliun.