Liputan6.com, Jakarta Banyak warga masyarakat yang menduga bahwa penjualan kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya hanya terdapat di kota-kota besar. Dugaan tersebut tak sepenuhnya salah karena Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Roy Sparringa menekankan bahwa peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya pun telah sampai ke daerah-daerah.
Roy tidak menampik jika sebagian besar peredaran kosmetik berbahaya berada di kota besar seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. Namun jangan anggap remeh peredaran kosmetik berbahaya dan ilegal. Ini terjadi juga di kota-kota kecil lain di Indonesia.
Di Maluku Utara misalnya, Sparringa dan kolega BPOM beberapa hari lalu memusnahkan produk kosmetik berbahaya dengan nilai ekonomis sekitar 460 juta rupiah yang 'hanya' diambil dari kota Ternate dan Sofifi.
Daerah peredaran kosmetik berbahaya dan ilegal lain pun tinggi ditemukan pada daerah perbatasan dengan negara tetangga. Hal ini karena mudahnya akses masuk membawa produk-produk tersebut.
"Inilah salah satu kekhawatiran kami, ternyata memang benar. Bukan hanya di kota besar, tapi juga daerah dan perbatasan," tutur Sparingga dalam konfrensi pers Public Warning Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya di Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Mengingat risiko besar yang akan ditimbulkan jika menggunakan berbahaya seperti cacat janin, kulit terinfeksi, alergi, bintik-bintik hitam, hingga memicu kanker dengan tegas Sparringa mengingatkan untuk membeli produk kosmetik mulai dari pewarna rambut, lipstik, hingga eye shadow di toko resmi.
"Bisa jadi produk-produk yang sudah kami amankan dari toko, masih ada yang tercecer tertinggal sehingga jangan beli di tempat tidak resmi, freelance maupun online," pungkasnya.