Sukses

Menkes Tandatangani Komitmen Antikorupsi dengan KPK

Menkes Nila Moeloek menandatangani komitmen melaksanakan pembangunan kesehatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama dengan pejabat Eselon I Kementerian Kesehatan menandatangani komitmen melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik-bersih dan melayani dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemenkes telah memiliki peta jalan reformasi birokrasi untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Keuangan Kemenkes, serta telah mengeluarkan Permenkes tentang pengendalian gratifikasi dan lainnya," kata Menkes di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Menurut Menkes, komitmen ini dilakukan guna mewujudkan cita-cita pembangunan kesehatan yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Maka itu, dalam pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang baik, terstruktur dan tersistem secara harus in line dengan visi, misi dan program aksi pemerintahan saat ini. Seperti yang tertuang dalam Trisakti, sembilan agenda perubahan Nawa Cita.

"Tugas mulia tersebut hanya akan terwujud secara optimal apabila seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya," tegas Menkes.

Menkes menambahkan, dalam integritas terkandung nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan nilai perbaikan. "Nilai-nilai tersebut bukan hanya berada dalam sikap mental atau pikiran saja, namun harus diimplementasikan dalam bentuk tindakan yang konkrit."

Usai penandatanganan komitmen ini, Menkes melakukan video conference untuk mendengarkan secara langsung deklarasi dari Dinas Kesehatan provinsi dan UPT vertikal di 11 provinsi, yaitu Papua, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta dan Bali.