Liputan6.com, Jakarta Pada tahun 2014 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan produk obat dan makanan ilegal sebanyak 7.991 item dengan lebih dari satu juta. Nilai ekonominya pun sangat tinggi lebih dari 27 miliar.
Â
Angka produk yang dimusnahkan oleh BPOM memang lebih sedikit dari hasil temuan mereka. Berdasarkan pemaparan Kepala BPOM, Roy Sparringa, terdapat 33 miliar rupiah pangan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan pada pengawasan rutin dan intesifikasi selama Bulan Ramadhan, Idul Fitri, Natal 20014 serta menjelang tahun baru 2015.
Â
Lalu, untuk obat tradisional, BPOM menemukan 27 miliar rupiah obat tradisional dan atau mengandung bahan kimia obat. Serta 32 miliar rupiah kosmetika ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.
Â
Menurut Kepala BPOM RI Roy A. Sparringa tingginya jumlah obat dan makanan ilegal di Indonesia disebabkan karena Indonesia sangat terbuka dan banyak ditemukan 'pelabuhan tikus' yang memudahkan produk-produk tersebut masuk.
Â
BPOM pun meminta agar Kementerian Perdaganan menetapkan barang masuk satu pintu saja. "Tapi ternyata itu sulit," ungkap Sparringa saat ditemui dalam pemaparan Kinerja BPOM 2014 dan Fokus 2015 di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2015).
Â
Oleh karena itu BPOM mulai mencari akar masalah yang harus diselesaikan. Disertai peningkatan pengawasan di hulu.Â