Liputan6.com, Jakarta Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mungkin boleh lega sebab deteksi dini kanker leher rahim telah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sayangnya, kesadaran pemeriksaan dini ini masih kurang.
Seperti disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur bahwa pada 2014, total pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam asetat atau IVA, baru sedikit dilakukan perempuan.
"Dari sekitar 133 juta peserta JKN, total pemeriksaan IVA 81.001 peserta dengan hasil pemeriksaan IVA (+) sebanyak 3.537 peserta atau 4,37% dan pemeriksaan IVA (-) 77.464 peserta. Dan Pap Smear pada 2014 terhadap 248.940 peserta dengan hasil Pap smear (+) 13.617 peserta atau 5,47% dan Pap smear (-) 235.323 peserta," kata Fadjri saat temu media di Kementerian Kesehatan, ditulis Kamis (5/2/2015).
Melihat data tersebut, Fadjri menilai, partisipasi perempuan masih rendah. "Sebagian dari mereka masih banyak yang takut ketahuan dan khawatir harus mengeluarkan biaya mahal."
Di sisi lain, Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) Prof. Dr. dr. Andrijono, SpOG(K) mengatakan, kurangnya kesadaran perempuan ini memang mengkahwatirkan mengingat data menunjukkan prevalensi kanker serviks 1:1.000 wanita.
"Kalau penduduk Indonesia ada 250 juta jiwa, 60 juta di antaranya wanita sehat, maka sekitar 60.000 wanita berisiko kanker serviks," jelasnya.
Lantas, kapan tes IVA bisa dilakukan? Andrijono mengatakan tes IVA disarankan pada wanita usia 30-50 tahun yang sudah menikah atau pernah berhubungan seksual. Tes ini bisa dilakukan setiap saat minimal 5 tahun sekali di Puskesmas atau Rumah Sakit.
Banyak Peserta BPJS Ogah Deteksi Dini Kanker
Kesadaran pemeriksaan dini ini masih kurang.
Advertisement