Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk perang terhadap obesitas, legislator di Puerto Rico rencananya akan segera mengesahkan RUU yang akan mendenda orangtua bila memiliki anak-anak obesitas hingga US$ 800 atau sekitar Rp 10 juta.
Seperti dimuat Newser, Jumat (13/2/2015) RUU ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan membantu orangtua membuat pilihan bagi anaknya untuk hidup lebih sehat.
Baca Juga
Jika RUU ini disetujui, menurut Senator Gilberto Rodriguez, guru-guru di sekolah umum akan meminta bantuan konselor atau pekerja sosial dalam menanggulangi anak obesitas tergantung tingkat keparahan kasus.
Advertisement
Pejabat Departemen Kesehatan pun disebutkan akan bertemu dengan orangtua di setiap sekolah untuk menentukan apakah obesitas yang dialami anaknya adalah hasil dari kebiasaan makan yang buruk atau kondisi medis. Mereka juga akan membuat program diet dan olahraga dan melakukan kunjungan bulanan untuk memastikan program ini diikuti.
Setelah enam bulan, para pejabat akan kembali mengevaluasi anak-anak lagi. "Setelah enam bulan ini, orangtua mungkin harus membayar denda US$ 500 hingga US$ 800 jika berat badan anak tidak memiliki perubahan," kata Rodriguez.
Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan anak obesitas bila memiliki persentil diatas 95. Persentil 75 – 95 disebut kegemukan, dan Persentil 25 – 75 adalah berat badan normal.