Liputan6.com, Jakarta Meski jumlah bidan dianggap memadai, namun penyebaran tenaga kesehatan yang secara khusus melayani ibu hamil ini ternyata penyebarannya tidak merata.
Begitu disampaikan Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi di sela-sela acara Penandatangan Kesepakatan bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
"Jumlah bidan di Indonesia saat ini sudah mencapai 300.000 bidan, 47.000 di antaranya bidan praktik mandiri. Jumlah saya rasa cukup tapi penyebarannya belum merata sehingga banyak desa yang belum memiliki tenaga bidan," katanya.
Menurut Emi, tenaga bidan lebih banyak terpusat di pulau Jawa, sementara di daerah lain masih sangat kekurangan. Kira-kira ada 20 persen desa yang belum memiliki tenaga bidan. Untuk mengantisipasinya, dia menyarankan agar status para bidan PTT (pegawai tidak tetap) di desa terpencil bisa ditingkatkan menjadi pegawai tetap.
"Kalau statusnya hanya PTT, bidan biasanya akan meninggalkan desa setelah kontraknya berakhir. Jadi saya rasa memang perlu diangkat menjadi pegawai tetap atau PNS, sehingga nantinya ada aturan-aturan khusus yang harus dipatuhi mengenai penempatan praktik," tukasnya.