Liputan6.com, Jakarta Tidak seimbangnya iuran yang dibayarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan biaya klaim yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuat iuran bulanan peserta kemungkinan naik pada 2016.
Begitu disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur di sela-sela Talkshow Bincang Senator bersama Liputan6.com di Senayan City, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
"Ada kemungkinan kenaikan iuran pada 2016. Tapi akan disesuaikan apakah ada permintaan dan apakah masyarakat mendapatkan haknya. Karena belum sepenuhnya keseimbangan. Kemudian apakah memang sudah ideal apa belum, karena sebagian Rumah Sakit misalnya ada yang mengatakan sudah cukup, tapi ada yang belum. Jadi perlu direview tahun depan," katanya.
Senada dengan itu, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof.DR.dr. Akmal Taher, Sp.U (K) menyampaikan, kenaikan iuran ini dipastikan akan mengikuti evaluasi yang dirapatkan semua stakeholder.
"Selama disepakati semua stakeholder, dan membuat keseimbangan baru, saya kira ini bukan masalah betul atau salah. Tapi ada hal-hal yang barangkali bisa kita perbaiki. Tapi sekali lagi, tujuan utama JKN adalah kepentingan masyarakat luas," katanya.
Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi berharap kenaikan iuran ini mestinya tidak dibebankan pada masyarakat.
"Ada banyak cara, misalnya pemerintah bisa menaikkan iuran dengan menaikkan cukai rokok tinggi sampai 57 persen dan langsung didonasikan pada BPJS sehingga tidak membebani masyarakat langsung," jelasnya.
Selain itu, kata Tulus, kekhawatiran lain bila iuran ini dinaikkan akan mengurangi minat masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS sekalipun pemerintah mewajibkan dalam undang-undang.
"Harus diperhitungkan jumlah iuran yang dibebabkan kepada masyarakat. Cari anggaran yang lebih cerdas," jelasnya.
Siap-siap, 2016 Iuran BPJS Kemungkinan Naik
Iuran bulanan peserta kemungkinan naik pada 2016.
Advertisement