Liputan6.com, Jakarta Tanggal 7 April sudah ditetapkan setiap tahun sebagai Hari Kesehatan Sedunia. Untuk tahun 2015 ini WHO mengambil topik keamanan pangan (food safety).
I. Data WHO :
Baca Juga
- Sekitar 2 juta korban meninggal dunia setiap tahunnya akibat makanan dan minuman yang tidak aman, terutama anak-anak.
Advertisement
- Sekitar 1,5 juta anak meninggal di dunia setiap tahunnya, sebagian besar karena makanan dan minuman yang tercemar
- Di seluruh dunia setiap tahunnya dapat terjadi sekitar 1.5 miliar gangguan kesehatan karena makanan (foodbornedisease).
- Makanan dapat mengandung bakteri, virus, parasit, atau bahan kimia yang berbahaya yang bertanggung jawab atas lebih dari 200 jenis penyakit.
- gangguan kesehatan dapat berupa diare, gangguan lambung , meningitis, hepatitis A, bahkan kanker dan kematian
Â
II. Bakteri, virus dan parasit yang dapat mencemari makanan dan minuman :
- Bakteri : Salmonella, Campylobacter danEnterohaemorrhagic Escherichia coli
- Virus : norovirus, dan juga virus hepatitis A yang sudah beberapa kali menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di negara kita.
- Parasit : trematoda, Echinoccocus spesies,Ascaris, Cryptosporidium, Entamoeba histolytica dan atau jenis Giardia
III. Secara umum terdapat lima faktor yang menjadi lingkup keamanan pangan, yaitu
1. bersih,
2. tidak mengandung unsur kimia,
3. Tidak mengandung unsur fisika,
4. sesuai dengan agama
5. sesuai dengan budaya setempat.
IV. Secara spesifik, standar keamanan pangan itu meliputi kemampuan dan wawasan seseorang dalam mengolah makanan. Harus dilihat juga lima hal, yaitu:
1) ruangan yang dipakai untuk memasak
2) Bahan-bahan,
3) alat-alat,
4) cara mengerjakan,
5) penyajiannya makanan
V. Keamanan pangan sendiri berkaitan dengan empat faktor, yaitu :
1) tempat pengelolaan makanan yang tidak memenuhi syarat higiene dan sanitasi;
2) peralatan yang digunakan tidak aman untuk kesehatan dan tidak higienis;
3) bahan pangan tidak aman menggunakan bahan berbahaya;
4) pengolah makanan yang tidak menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat.
VI. WHO menganjurkan 5 Kunci Menuju Pangan yang Aman, baik bagi penyedia bahan pangan, maupun konsumen itu sendiri. Kelima kunci itu adalah :
1. menjaga kebersihan diri
2. memisahkan pangan mentah dan pangan matang,
3. memasak dengan benar sesuai dengan waktu dan suhu yang dianjurkan,
4. menjaga pangan pada suhu aman,
5. menggunakan air dan bahan baku yang aman.
VII. Kontaminasi silang pada bahan pangan dapat terjadi karena 3 kondisi, dan karena itu harus dihindari, yaitu :
1. penyimpanan alat masak yang berdekatan dengan tempat sampah atau tempat kotor lainnya
2. tidak memisahkan bahan pangan mentah dari pangan matang.
3. Penggunaan alat masak yang tidak sesuai seperti alat masak berbahan plastik (tidak sesuai peruntukkan) yang berisiko menimbulkan perpindahan bahan kimia dari plastik ke bahan pangan.
VIII. 4 kelompok yang paling rentan pada keracunan makanan ini adalah yang rendah daya tahan tubuhnya, yaitu :
1) bayi,
2) ibu hamil,
3) mereka yang sedang sakit
4) lansia.
IX. 5 rantai perjalanan bahan makanan sebelum sampai ke konsumen, dan di semua tahap mungki saja terjadi kontaminasi. Ke lima tahapan rantai itu adalah :
1. Panen
2. Proses pasca panen
3. Penggudangan
4. Transportasi
5. Distribusi
X. Empat faktor lain dari keamanan pangan yang perlu dapat perhatian adalah :
1) Globalisasi, yang membuat rantai produksi lebih panjang, dan juga lebih sulit menarik produk yang sudah tercemar dan beredar ke berbagai negara di dunia, misalnya seperti kasus apel yang tercemar bakteri Listeria beberapa waktu yang lalu
2) selain pada kesehatan maka Berdampak pula pada pariwisata, ekspor, asepk sosial ekonomi pedagang makanan, dll
3) kegiatan multi sektor dan multi disiplin, yaitu kesehatan, perdagangan, pertanian, pendidikan, serta organisasi konsumen dan masyarakat madani
4) penggunaan antibiotika yang tidak terkontrol pada hewan peliharaan dapat menyebabkan resistensi, dan ini dapat di "tularkan" ke manusia yang memakannya.
Pada tahun 2014 Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI sudah menyelesaikan Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI), sehingga sekarang kita punya data skala nasional tentang apa yang se-hari2 dikonsumsi masyarakat. Setiap tahun di Indonesia ada sekitar 200 laporan KLB keracunan makanan. Pada tahun 2015 ini Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan akan melakukan survei nasional Analisa Cemaran Kimia Makanan (ACKM). Survei ini sangat penting karena akan menunjukkan apa saja kemungkinan cemaran pada makanan masyarakat kita. Artinya, sesudah ada hasil survei ini kelak maka akan dapat dilakukan program lebih terarah untuk menjamin keamanan pangan bangsa kita.
Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes)
Kementerian Kesehatan RI