Liputan6.com, Jakarta Salah satu gejala stroke, biasanya sakit kepala. Namun banyak orang kadang tidak paham nyeri seperti apa yang berbahaya dan berisiko stroke. Lantas seperti apa sakit kepala yang berbahaya?
Menurut Dokter saraf dari Bethsaida Hospitals dr. Puspasari, Sp. S, untuk membedakan mana sakit kepala biasa dan berbahaya sebenarnya cukup mudah. Medis sendiri, kata dia, memiliki skala nyeri 1-10.
"Biasanya stroke memiliki skala 7-10. Rasanya seperti tersambar petir dan ganggu aktivitas. Sedangkan dibawah 7 itu biasanya pasien masih bisa melakukan aktivitas," kata Puspa di sela-sela acara deteksi Dini Stroke dengan Digital Substraction Angiography (DSA) di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Puspa menerangkan, sakit kepala biasa bisa jadi karena vertigo, migrain atau mungkin kelelahan Biasanya rasa nyeri ini bisa diatasi dengan obat warung. Tapi bila sakitnya tidak kunjung sembuh padahal golongan obat yang diberikan sudah kuat, boleh dicurugai stroke."
"Untuk deteksi apakah seseorang stroke, segera bawa pasien ke rumah sakit. Kami akan melakukan pemeriksaan dan bila perlu skrining menggunakan CT Scan atau MRI," tukasnya.
Beda Pusing Biasa dan Gejala Stroke
Lantas seperti apa sakit kepala yang berbahaya?
Advertisement