Sukses

Korban Narkoba Butuh Rehabilitasi Bukan Malah Ditangkap

Para seniman dan budayawan bisa menjadi energi positif untuk langkah preventif peredaran narkoba melalui karya-karya terbaik

Liputan6.com, Jakarta Konferensi Asia – Afrika ke-60 digelar di Bandung dan Jakarta, mulai 19-24 April 2015, yang akan dimeriahkan dengan konser Drugs Free Asia - Afrika pada Minggu 19 April 2015 di Lapangan Silang Monas Jakarta.

“Para seniman dan budayawan bisa menjadi energi positif untuk langkah preventif peredaran narkoba melalui karya-karya terbaik mereka, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di markas Slank di Gang Potlot Jakarta, Senin (13/4/2015).

Di negeri ini, keberadaan Slank, Slankers, seniman dan budayawan merupakan energi positif, jika konser drugs free diinisiasi para seniman tentu saja akan memberi dampak signifikan.

“Keikutsertaan seniman dan budayawan dalam memerangi narkoba melalui karya mereka seperti pelaksanaan konser akan berdampak pada langkah preventif, berpengaruh pada pola rehabilitatif pengguna serta sebagai pesan kepada negara-negara di kawasan Asia – Afrika, terutama Indonesia agar bisa bebas dari narkoba, ” katanya.

Mensos mengusulkan agar para peserta konferensi bisa diajak menyaksikan konser tersebut, karena diyakini akan menjadi sebuah proses diseminasi informasi yang signifikan.

"Pada 19 April sudah dimulai senior official meeting. Usul saya jangan lupa para senior dari peserta semua KAA diajak bersama-sama menyaksikan Konser Drugs Free Asia - Afrika tersebut, " tandasnya.

Saat ini, pemerintah fokus untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan target 100 ribu korban. Hal itu, dilakukan karena narkoba sudah pada posisi yang sangat mengkhawatirkan.

“Tidak kurang 4,5 juta korban penyalahgunaan narkoba, terdiri dari rentang usia dan berbagai profesi dari anak sekolah hingga pekerja usia produktif, ” katanya.

Diharapkan konser Drugs Free Asia – Afrika nanti menjadi gong perang terhadap penyebaran narkoba, sekaligus menyebarluaskan virus energi positif untuk mewujudkan Indonesia terbebas dari narkoba.

“Para korban penyalahgunaan narkoba akan direhablitasi sosial di bawah pengawasan Kementerian Sosial. Sedangkan, rehabilitasi medis di bawah kontrol Kementerian Kesehatan, ” tandanya.

Para korban penyalahgunaan narkoba yang memiliki kartu yang dikeluarkan IPWL yang diakreditasi oleh Kemensos tidak bisa ditangkap aparat. Sementara itu, para pengedar atau bandar narkoba harus dijerat dengan hukuman sangat berat.

“Korban penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditangkap, sebab mereka harus direhabilitasi baik medik maupun sosial. Untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar memperketat sistem keamanan dan memotong mata rantai narkoba di dalam lapas, ” tandasnya.