Liputan6.com, Jakarta Para dokter menyambut baik larangan peredaran minuman beralkohol atau miras golongan A di minimarket. Larangan penjualan miras mengurangi paparan anak muda mengonsumsi minuman ini. Menurut dokter M. Kurniawan, SpS konsumsi minuman beralkhol sejak remaja berdampak buruk pada fungsi otak, salah satunya menurunkan intelektual.
"Mengonsumsi minuman keras apa pun golongannya berdampak buruk bagi kesehatan. Konsumsi miras dalam jangka panjang bisa menekang fungsi memori sehingga intelektual akan menurun," terang dokter Kurniawan saat dihubungi Health-Liputan6.com pada Rabu (15/4/2015).
Baca Juga
Selain mengganggu otak dan membuat bodoh alias 'jongkok' IQ (intelegensia atau kecerdasannya), organ-organ tubuh lain pun terganggu yakni pada ginjal dan pembuluh darah. Mengonsumsi miras bisa menyebabkan kecanduan yang makin lama membuat lever rusak (bonyok) dan terganggu kerjanya hingga akhirnya menyebabkan gagal ginjal.
Advertisement
"Miras juga bisa menyebabkan pembentukan kerak pada pembuluh darah, dampaknya nanti bisa menjadi stroke maupun serangan jantung," terang dokter yang berpraktek di FKUI-RSCM dan RS Asri ini.
Begitu besarnya dampak miras bagi kesehatan seseorang, dokter Kurniawan mengingatkan kepada remaja yang belum pernah menyentuh untuk tidak mengonsumsi minuman ini. "Bisa saja nanti awalnya coba-coba, nanti seminggu sekali, lama-lama bisa jadi kecanduan," tandas dokter Kurniawan.
Â
Baca Juga:
Para Dokter Sambut Baik Rencana Pemerintah Sahkan UU Larang Miras