Liputan6.com, Palembang Kendati sering dilakukan razia makanan, obat-obatan dan kosmetik berbahaya di pasaran, tetap saja penjualan barang yang dilarang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih terus beredar. Khususnya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), jamu kuat tradisional kemasan yang berbahaya masih saja marak beredar.
Menurut Kepala BPOM Palembang, Indriyati Tubagus, dari banyaknya produk yang dilarang oleh BPOM, produk jamu kuat ternyata lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat Sumsel.
“Banyak yang kami razia, mulai dari makanan, obat-obatan hingga kosmetik. Tapi kalau di Palembang ini, yang cukup banyak beredar adalah obat tradisional seperti jamu kuat. Karena orang di Sumsel memang masih senang menggunakan jamu kuat tradisional, salah satunya untuk nafsu makan, mengurangi asam urat dan lainnya. Tapi jamu tradisional yang beredar ini banyak yang terdeteksi mengandung bahan kimia,” katanya kepada Liputan6.com, di Palembang, Selasa (19/5/2015).
Advertisement
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pabrik yang memproduksi jamu kuat berbahaya di Sumsel. Diduga, jamu berbahaya tersebut dikirim dari luar Sumsel. Tapi pihaknya akan terus mencari dan tidak menutup kemungkinan pabrikannya ada di Sumsel.
Sementara itu, untuk menekan konsumsi jamu tradisional berbahaya tersebut, BPOM Palembang terus melakukan sosialisasi. Salah satunya dengan menggelar pameran produk berbahaya di South Sumatera Expo 2015 yang digelar di Plasa Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
“Ada yang memang tidak terdaftar, ada yang mengandung bahan berbahaya, ada yang palsu, ada yang public warning. Kami tetap melakukan razia, pengamanan dan pemusnahan. Memang setiap hari dilakukan dan tanpa diekspos, agar informasinya tidak bocor ke lapangan. Sosialisasi di South Sumatera Expo 2015 ini juga sebagai edukasi ke masyarakat agar mereka lebih jeli dalam memilih produk yang akan digunakan,” lanjutnya.
Beberapa jenis makanan dan kosmetik pun masuk dalam daftar hitam BPOM Palembang, baik yang terdeteksi menggunakan zat kimia berbahaya, produk palsu hingga yang tidak terdaftar dalam BPOM. Beberapa alat tes produk berbahaya juga dipamerkan, seperti Test Kit Rodhamin 8 yang biasanya digunakan untuk mengetes makanan gula kapas, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Boraks, dan Test Kit Formalin yang dipakai untuk mengetes makanan yang mengandung formalin, boraks dan zat kimia berwarna.
Beberapa produk yang dilarang dikonsumsi oleh BPOM Palembang yaitu krim pemutih muka merk SP, Temulawak Cream, RDL Whitening Treatment, Pond's Beauty Care Two Way Cake UV Whitening palsu, Pond's Detox palsu, Tawon Liar Kapsul, Zaitun Nutri Gold, Urat Madu, Jamu Gemuk Serbuk Guna Sehat, Kamrat Jamu, Sari Madu Obat Kuat dan Tahan Lama, Jamu Purba Nyata, Salep Kulit Geranium SOHC, Jamu Cipta Rasa Tradisional Sehat Lelaki, Jamu Tradisional Mujizat, Jamu Tradisional Sesak Nafas, Pewarna Kue Liberty, Permen Ikan Sriwijaya, Air Mineral Rofa dan lainnya.
Sementara itu, Zainab, salah satu pengunjung stand BPOM Palembang mengatakan bahwa ada salah satu produk yang dipamerkan ini sering dia gunakan.
“Kalau jamu dan kosmetik yang dipajang di sini tidak pernah saya gunakan. Tapi pewarna kue Liberty ternyata berbahaya juga ya. Padahal pewarna kue ini sering saya gunakan untuk membuat makanan. Ini jadi edukasi bagi kami dan tidak akan saya gunakan lagi kalau tahu berbahaya,” ujarnya.