Liputan6.com, Jakarta Harapan begitu besar diberikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meratifikasi FCTC atau Framework Convention on Tobacco Control. Namun, hasilnya masih tetap sama, Jokowi belum juga melakukan itu.
"Terus terang, untuk presiden yang sekarang kami (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) sudah membicarakannya. Tapi, ya, beliau masih diam saja," kata Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F. Moeloek di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jl. H Rasuna Said, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Baca Juga
Menkes mengatakan, Kemenkes sendiri terus berupaya meminta presiden sejak sebelum era Jokowi untuk meratifikasi FCTC. "Tetap saja, sampai yang terakhir Pak Presiden SBY, tetap tidak ditandatangani," kata Menkes menambahkan.
Advertisement
Menkes sadar betul, kalau hal semacam ini tidak bisa hanya datang dari Kementerian Kesehatan saja, karena FCTC bukan soal kesehatan semata.
"Kemendag, Kemenkeu, Dikbud, Kemenpor, Kementerian Perempuan, dan Industri ikut mendesak agar Presiden segera meratifikasi FCTC," kata Menkes.
"Yang saya khawatirkan saat ini adalah 20 persen perokok pemula berasal dari anak-anak, belum termasuk yang terpapar," kata Menkes menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Sharad Adhikary juga mengatakan Indonesia masih perlu meratifikasi FCTC, untuk turut aktif dalam diskusi global pengendalian tembakau yang dilakukan oleh 180 negara yang telah mengadopsi FCTC.
Industri tembakau, lanjut dia, tentunya tak ingin kehilangan Indonesia di mana penjualan dapat dilakukan cukup bebas, termasuk kepada anak-anak, meski mereka tahu besarnya ongkos kesehatan yang harus ditanggung negara dan masyarakat dari konsumsi tembakau.