Liputan6.com, Jakarta Jangan buang struk pembelian sejumlah produk pangan yang akan dikirim ke sanak keluarga atau teman terdekat dalam bentuk bingkisan parsel. Struk dapat dijadikan barang bukti bila sewaktu-waktu ditemukan produk kedaluwarsa atau illegal yang seharusnya tidak terikut.
"Pastikan harus sama persis dengan yang ada di dalam persis dan di dalam struk. Maklum, banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momentum ini untuk melakukan kecurangan," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Roy Sparringa di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Meski pengiriman parsel sudah dibatasi, tetap saja sejumlah orang masih mengirim parsel sebagai bentuk ucapan. Oleh karena itu, pengusaha atau pembuatan parsel ini harus tetap diawasi.
Sebab, modus yang kerap digunakan oleh mereka adalah memasukkan produk lokal, tapi seolah-olah dikirim dari luar negeri.
"Untuk pengusaha parsel, tolong diperhatikan juga produknya. Harus produk-produk legal, jangan yang illegal. Dan harus ada nomor izin edarnya," kata Roy.
Jelang Ramadan, Waspadai Barang Kedaluwarsa di Parsel
Jangan buang struk pembelian sejumlah produk pangan yang akan dikirim ke sanak keluarga atau teman terdekat dalam bentuk bingkisan parsel.
Advertisement