Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Obat dan Makanan melaporkan telah menemukan 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan pada 25 Mei hingga 9 Juni 2015.
"Terdiri dari pangan TIE (tidak izin edar) sebanyak 6.043 kemasan, pangan kedaluwarsa sebanyak 4.510 kemasan, dan pangan rusak sebanyak 817 kemasan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 450 juta," kata Kepala BPOM RI, Roy Sparringa di Gedung BPOM RI, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2015).
Menjelang Ramadan, BPOM terus berupaya meminimalkan peredaran bahan pangan dan kosmetik yang tidak memenuhi syarat. Pengawasan lebih ketat juga mereka lakukan di sejumlah titik seperti di pintu masuk atau perbatasan kota atau wilayah, fokus pada temuan besar dan ke hulu, dan mengawasi distribusi produk.
Advertisement
Apalagi, jelas Roy, menjelang Ramadan atau hari besar keagamaan kerap terjadi peningkatan permintaan produk (demand). Tentu saja peningkatan permintaan mesti diikuti dengan peningkatan persedian (supply), yang dimanfaatkan sejumlah pelaku usaha untuk menjual produk-produk yang tidak memenuhi syarat.
"Beragam cara mereka tempuh. Modus operandinya adalah dengan menyimpan di banyak tempat. Inilah yang terus kami cari, di mana mereka menyimpannya," kata Roy.
Roy sadar betul upaya BPOM tak ada arti bila tanpa dukungan dari masyarakat. Menurut Roy, peran masyarakat sangat penting, karena biasanya laporan masyarakat ini lebih tepat. "Mereka sebenarnya tahu aktivitas mencurigakan semacam ini, karena mungkin berada tak jauh dari kediaman atau bisa saja keluarga mereka sendiri pekerjanya," kata Roy.