Sukses

Banyak Produk Korea Ilegal Masuk Indonesia

Produk Korea ditemukan paling banyak, disusul Tiongkok dan Hongkong.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan Tanpa Izin Edar di Pluit, Jakarta Utara senilai Rp 7,5 miliar. Produk Korea ditemukan paling banyak, disusul Tiongkok dan Hongkong.

Kepala BPOM, Roy Sparringa selama empat tahun terakhir, sejak tahun 2011 –2014, hasil intensifikasi pengawasan pangan jelang dan selama Ramadhan menunjukkan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) menjadi temuan paling banyak. Ternyata tahun ini, trennya masih sama.

"Korea dengan persentase paling banyak atau 38,9 persen, disusul Tiongkok 17,4 persen, Afrika Selatan 16,5 persen, Jepang 16,4 persen, Amerika Serikat 4,6 persen, Thailand 2,4 persen, Swiss 1,4 persen dan negara lainnya seperti Inggris, Taiwan, Jerman, Kanada, Singapura, Australia, Hongkong, Italia, Selandia Baru, Arab Saudi dan Swedia," katanya.

Sebelumnya, hasil intensifikasi pengawasan hingga 10 Juli 2015, Badan POM menemukan 4.709 item (250.908 kemasan) pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai keekonomian mencapai 28,3 miliar rupiah dari berbagai sarana retail dan gudang importir.

Jenis pangan TIE yang paling banyak ditemukan adalah cokelat, Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) dan bumbu, yang banyak dilaporkan dari Jakarta, Bandung dan Batam.

Video Terkini