Sukses

Ortu Antar Anak ke Sekolah? Itu Wajib

Sesungguhnya pendidikan anak tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru di sekolah karena sejatinya justru orang tua yang menjadi kunci

Liputan6.com, Jakarta Sesungguhnya pendidikan anak tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru di sekolah karena sejatinya justru orang tua yang menjadi kunci utamanya.

Dalam "Gerakan Mengantar Anak ke Sekolah" yang dicanangkan pada tanggal 27 Juli 2015 (bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai harapan besar kepada orang tua, yakni berperan aktif sebagai rekan terbaik guru di sekolah.

Penyuluh pendidikan anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sumatera Selatan Eva Suri Novianti di Palembang, Senin, mengatakan bahwa tindakan nyata orang tua dengan mengantar anak secara langsung ke sekolah akan mendekatkan orang tua dengan lingkungan pendidikan anak yang baru.

"Anak masa kini berbeda dengan masa sebelumnya. Jika dahulu orang tua datang ke sekolah hanya untuk mendaftarkan, kemudian tidak tahu-menahu lagi apa yang terjadi selanjutkan. Saat ini tidak bisa lagi seperti itu karena seiring dengan kemajuan zaman, persoalan yang dihadapi anak juga makin kompleks," kata Eva.

Ia mengatakan bahwa kehadiran orang tua di sekolah akan membangun komunikasi positif dengan pihak sekolah. Ketika terjadi permasalahan, akan mudah ditarik akar persoalannya. Misalnya, ada anak yang tidak suka memperhatikan guru, membuat onar di kelas, dan bertindak melampaui batas usianya.

"Karakter anak-anak di tingkat TK hingga SD itu pada umumnya masih membawa pola tingkah laku di rumah. Ketika di sekolah, ada yang tidak bersesuaian dengan norma yang berlaku. Hal ini terkadang membingungkan guru. Sementara itu, dalam pola asuh, harus ada kesesuaian supaya anak tidak bingung, jadi guru membutuhkan peran orang tua sebagai partner mendidik," ujar dia.

Jika terjalin suatu komunikasi yang baik dengan orang tua, guru dapat meminta orang tua menyesuaikan pola pendidikan di sekolah dengan di rumah.

"Intinya, pihak sekolah mengharapkan apa yang ditanamkan orang tua di rumah dan sekolah itu harus nyambung," kata dia.

2 dari 4 halaman

Kewajiban Orang Tua

Kewajiban Orang Tua

Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang mewajibkan setiap orang tua siswa, khususnya tingkat sekolah dasar, untuk mengantarkan anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.

Kepala Bidang TK/SD Disdikpora Kota Palembang Bahrin mengatakan bahwa aturan itu berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan hari pertama masuk sekolah pascaliburan Lebaran 2015.

"Disdikpora sudah mengedarkan surat pemberitahuan kepada setiap kepala sekolah, khususnya tingkat SD, untuk menyampaikan kepada orang tua siswa agar mengantar anaknya saat hari pertama sekolah," katanya.

Aturan itu dikeluarkan oleh Pemerintah, kata dia, untuk mempererat hubungan antara orang tua siswa dan lingkungan sekolah.

"Ini untuk membangkitkan kesadaran orang tua bahwa persoalan pendidikan anak itu merupakan tanggung jawab bersama, yakni orang tua dan sekolah, bukan sekolah saja," katanya.

Menurut dia, sebelumnya, orang tua hanya datang saat pembagian rapor dan perpisahan kelulusan dari sekolah saja.

"Jika orang tua juga turun tangan, akan mudah mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan anaknya karena orang tua dapat mengomunikasikan secara langsung dengan guru dan staf," ujar dia.

Pada hari Senin, 27 Juli 2015, sebagian besar anak sekolah masuk untuk pertama kalinya. Namun, ada pula yang sudah masuk sejak awal Juli.

Untuk kali pertama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan mencanangkan "Gerakan Mengantar Anak ke Sekolah".

Anis Baswedan sangat serius dalam upaya mengajak orang tua berperan aktif dalam mendidik anak dengan memasang iklan di televisi secara masif mengenai gerakan ini.

Bahkan, di iklan layanan masyarakat tersebut, sengaja disisipkan pesan bahwa gerakan ini juga didukung tidak hanya orang tua, tetapi juga pemilik perusahaan, instansi tempat orang tua bekerja.

Dari visual iklan tersebut, terlihat perusahaan memberikan izin kepada karyawannya untuk terlambat datang ke tempat kerja karena mengantar anak sekolah pada hari pertama pergi sekolah.

3 dari 4 halaman

Direktorat Baru

Direktorat Baru

Terkait dengan pendidikan anak, selain dari sisi regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginisiasi sebuah direktorat baru.

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ini yang secara khusus merangkul orang tua sebagai partner dalam dunia pendidikan.

Mengenai partner ini, penyuluh pendidikan anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sumatera Selatan Eva Suri Novianti menekankan, "Harus hati-hati dalam menerjemahkannya."

Masalahnya, kata dia, jika salah, pihak sekolah akan merasa diinterpensi oleh orang tua murid.

Selain itu, siswa juga tidak akan mandiri karena merasa selalu berada dalam perlindungan orang tua.

"Jadi, orang tua dan guru harus paham dengan tugas dan fungsi masing-masing. Jika sudah di sekolah, serahkan sepenuhnya dengan guru. Begitu kembali ke rumah, tanggung jawab beralih pada orang tua. Komunikasi terjalin, hanya untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat tidak nyambungnya pola asuh di rumah dan sekolah," kata dia.

4 dari 4 halaman

Menanti momen

Menanti momen

Hendra Setiawan (36 tahun), karyawan swasta di Palembang yang dijumpai seusai mengantar anaknya masuk sekolah pertama kali di TK Vita Sejahtera, Kecamatan Borang, mengatakan bahwa sejak lama menantikan momen ini.

"Saya sudah berjanji dengan anak, saat masuk sekolah akan ikut mengantar. Tidak masalah, saya seorang ayah. Bagi saya ini kewajiban bersama. Selama ini yang biasa mengantar anak masuk sekolah itu ibu," kata dia.

Ia pun telah meminta izin dengan pemimpinan kantornya untuk datang terlambat karena ingin mengantar anak masuk ke sekolah.

"Ini suatu yang lumrah, dan kantor saya tidak melarang. Saya pun mengusahakan hingga satu pekan ke depan mengantar, kemudian barulah menjadi tanggung jawab ibunya. Akan tetapi, sesekali akan mengontrol ke sekolah, ini adalah tanggung jawab sebagai orang tua," ujar ayah dua anak ini.

Anak adalah anugerah, yang merupakan harapan masa depan. Anak juga sebuah amanah dan tanggung jawab yang sekaligus potret keberhasilan orang tua.

Keberadaan anak dalam sebuah rumah tangga seharusnya dapat menumbuhkan kehangatan, semangat, dan kebahagian. Selain itu, keberadaan anak akan menumbuhkan harapan-harapan pada masa yang akan datang, yang seharusnya menjadi dorongan bagi orang tua untuk dapat meraih dan mencapainya.

Mendidik anak adalah investasi masa depan, bukan hanya berguna bagi seseorang sebagai pribadi, melainkan juga untuk kemajuan dan kemaslahatan bangsa ini. Jadi, selamatkanlah anak dengan pengasuhan, pendidikan, dan pendampingan sejak usia dini. (Kliwantoro)