Liputan6.com, Jakarta Jangan mengaku penyayang binatang bila Anda tidak memperhatikan tiga prinsip dasar pemilik hewan, yaitu secure, safe dan animal welfare (kesejahteraan hewan, kesrawan).
Begitu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Dr. Drh Heru Setijanto PAVet (K) melalui keterangan pers, Kamis (30/7/2015).
Baca Juga
1. Secure
Advertisement
Hewan yang dipelihara atau dekat dengan pemiliknya tidak boleh menularkan penyakit ke manusia atau sebaliknya (zoonosis). Banyak pemilik hewan selama ini tidak menyadari adanya kemungkinan itu.
"Pengetahuan ini penting sebab banyak pemilik hewan yang tidur bersama hewan kesayangannya, memeluk dan menciumi dan bahkan kadang-kadang makan dari satu piring," ujarnya.
Safe
2. Safe
Zaman dulu orang memelihara hewan terbatas pada jenis anjing dan kucing saja, yakni home pets. Namun saat ini orang suka memelihara exotic pets, yaitu satwa liar yang aslinya hidup di alam.
"Sekarang banyak muncul komunitas penggemar exotic pets seperti komunitas pencinta reptil, sugar glider (sejenis tupai terbang), kelinci, parrots dan beragam ikan hias. Karena itu orang harus mendalami hobinya secara bertanggung jawab dan menguasai potensi bahaya terhadap kesehatan yang mungkin timbul," katanya.
Advertisement
Animal welfare
3. Animal welfare
Dalam memperlakukan hewan setiap orang dituntut menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan yang telah diamanatkan oleh UU No 18 /2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan PP 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Azas kesrawan adalah memenuhi 5 freedoms, yakni:
1. Freedom from hunger, thirst and malnutritionÂ
2. Freedom from discomfort (physical and temperature)Â
3. Freedom from pain, injuries and diseases
4. Freedom from fear and distress
5. Freedom to express the natural behavior
"Hal ini yang ingin kita sosialisasikan sebagai bentuk edukasi masyarakat bagaimana mereka seharusnya menjadi pemelihara hewan yang bertanggung jawab, jadi tidak sekedar asal memberi makan," pungkasnya.