Liputan6.com, Jakarta Anak terlantar Indonesia ada 4,1 juta dan 2,8 di antaranya usia balita. Anak-anak terlantar itu, dirawat, diasuh dan mendapatkan pendidikan dari panti-panti sosial, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Dari 4,1 juta anak itu merupakan tugas bersama untuk merawat, mengasuh dan mendidiknya. Sebab, di antara anak-anak itu ada yang tidak diinginkan kelahiran oleh kedua orangtuanya, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai meninjau Rumah Perawatan Ibu dan Anak Matahari Terbit di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (2/8/2015).
Baca Juga
Bagi anak panti yang berusia 6-21 tahun bisa mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan, bagi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah sejak lahir bisa mendapatkan sebagai layanan dasar.
Advertisement
“Anak panti usia 6-21 tahun bisa mendapatkan KIP dan untuk KIS sejak lahir bisa mendapatkannya. Sebanyak 3,6 juta anak terlantar dimandatkan ke Kemensos dengan dukungan APBN, ” ucapnya.
Perlu ada koreksi dari semua pihak, karena ada kecederungan anak-anak panti itu bukan dititipkan tapi benar-benar diserahkan untuk diasuh, dirawat dan dididik. Mereka adalah kelahiran yang tidak diinginkan.
Salah satu lembaga yang melaksanakan pelayanan itu, Bala Keselamatan yang menampung 42 anak berusia 0-5 tahun. Di panti tersebut, sudah ada dua siswi SMP yang inden dan menunggu persalinan.
“Para orangtua mesti bertanggungjawab agar anak-anak itu bisa dikawal, dirawat, diasuh, serta dididik, ” pintanya.
Selain itu, bagi para orangtua yang memiliki anak remaja belasan tahun agar bisa menjaga diri dan terhindar dari hal-hal negatif yang bisa merugikan masa depan dari anak-anak mereka tersebut.
“Semestinya para orangtua mengawasi anak-anak belasan tahun agar terhindar dari hal-hal negatif yang bisa merugikan masa depan mereka, ” katanya.