Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, menyerahkan bantuan bagi 600 anak penyandang cacat setempat dalam bentuk bahan pokok senilai Rp1.250.000 per orang.
Wali Kota Manado Vicky Lumentut di Manado, Kamis, mengatakan bantuan bagi anak-anak cacat tersebut adalah program pemerintah kota melalui Dinas Sosial dan para penerimanya adalah anak-anak cacat yang tersebar di 11 kecamatan di Manado.
Kepada para penerima bantuan tersebut, Lumentut minta agar memanfaatkan bantuan yang diberikan dan jangan dijual atau diberikan kepada orang lain.
Advertisement
"Karena kalian membutuhkannya untuk meringankan beban, jangan dijual atau diberikan kepada orang lain, gunakanlah sebagaimana mestinya," katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Manado, Frans Mawitjere mengatakan bantuan kepada para penyandang cacat tersebut dianggarkan dalam ABPD Manado 2015.
"Secara keseluruhan bantuan tersebut dianggarkan sebesar Rp750 juta dalam APBD Dinas Sosial tahun 2015," katanya.
Dia mengatakan, sebenarnya jadwal pemberian bantuan tersebut adalah setiap semester, tetapi dilakukan sekaligus supaya jumlahnya lebih besar dan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu para penyandang cacat.
Mawitjere mengatakan, pemberian bantuan bagi anak-anak cacat adalah kewajiban dan bentuk kepedulian pemerintah, sesuai dengan amanat undang-undang.