Liputan6.com, New York- Saat berkunjung ke New York, Amerika Serikat, Menteri Kesehatan RI, Nila F. Moeloek melakukan pertemuan dengan miliarder pemilik perusahaan Bloomberg, Michael Bloomberg didampingi Direktur Program Kesehatan Bloomberg Philantropies, Kelly Hening membahas tentang program pengendalian tembakau.
"Topik yang dibahas adalah program pengendalian tembakau di Indonesia dan peningkatan kerja sama kualitas data kesehatan di Indonesia," seperti dikutip Health-Liputan6.com dari rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan RI ditulis Jumat (25/9/2015).
Baca Juga
Sebelumnya, Kemenkes RI dan Bloomberg mengapresiasi kerja sama dalam pengendalian tembakau. Salah satu hasilnya terwujudnya kawasan tanpa rokok di 160 kabupaten/kota dan kampanye pengendalian tembakau melalui media massa yang dilaksanakan sejak tahun 2014 dan masih berjalan hingga saat ini.
Advertisement
Terkait peningkatan kerja sama kualitas data kesehatan, Bloomberg mendukung Balitbangkes dalam mengumpulkan data-data terkait pengendalian tembakau dan penggunaan tembakau dalam Global Adult Tobacco Surveillance tahun 2011 dan selanjutnya akan dilaksanakan kembali di 2016. Global Youth Tobacco Surveillance telah dilaksanakan di tahun 2007, 2010 dan 2014.
Dalam kesempatan itu, Nila menyampaikan meskipun sampai saat ini Indonesia belum aksesi FCTC, namun sudah banyak hal yang telah dilakukan Indonesia terkait tembakau, antara lain lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
Nila pun menyampaikan pentingnya perubahan mendasar dalam pengendalian tembakau. Yakni perilaku masyarakat dan sikap terhadap kebiasaan merokok.
"Bagaimana mengubahnya dan bagaimana membuat pemahaman terhadap masyarakat, itulah yang harus menjadi fokus kedepan dalam program pengendalian tembakau," ungkap Nila.
Dalam pertemuan tersebut pihak Bloomberg Philantropies bersedia mendukung pengendalian isu tembakau di Indonesia dalam bentuk kampanye, namun demikian pemerintah tetap memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan dan pembuatan regulasi terkait isu tembakau.
Â