Liputan6.com, Jakarta Organisasi yang menyelamatkan hewan-hewan yang terbuang atau terluka, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan DKI Jakarta, Darjamuni beberapa saat lalu membahas rencana pembangunan tempat penampungan (shelter) anjing dan kucing jalanan di Jakarta.
Dalam pertemuan yang digelar Jumat (25/9/2015) di Balai Kota DKI Jakarta menghasilkan beberapa hal sebagai berikut seperti disampaikan dalam rilis pers yang diterima Health-Liputan6.com.
1. Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta bersama JAAN merumuskan bagaimana mengatasi masalah anjing dan kucing liar (yang ditelantarkan), yaitu dengan melakukan kegiatan pendataan menggunakan microchip terdata dengan sistem komputerisasi untuk seluruh hewan peliharaan, terlantar, breeder, dengan tujuan pendataan ini untuk mengawasi populasi hewan dan mencegah pemilik hewan yang tidak bertanggung jawab untuk menelantarkan atau membuang hewan peliharaan di jalan.
Advertisement
2. Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta bersama dengan JAAN merumuskan kesepakatan untuk membuat Mobile Animal Clinic, yaitu sebuah bus yang dirancang sebagai pusat pelayanan terpadu yaitu pendataan microchip untuk seluruh hewan baik jalanan maupun berpemilik, sterilisasi khusus untuk hewan jalanan dan vaksinasi rabies untuk hewan jalanan dan berpemilik dan edukasi masyarakat.
3. Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta merumuskan suatu aturan aturan mengenai keberadaan penjualan anjing illegal.
4. Sejak tahun 2009 hingga saat ini JAAN dengan Animal Friends Jogja (AFJ) melakukan investigasi dan kampanye mengenai Anjing bukan Makanan (Dogs Are Not Food). JAAN bersama AFJ hingga saat ini terus mengkampanyekan bahaya konsumsi daging anjing dan distribusi anjing untuk konsumsi terkait dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia.