Liputan6.com, Paris - Prancis telah memutuskan untuk mengakhiri undang-undang yang berusia 30 tahun yang isinya melarang pria homoseksual untuk mendonorkan darahnya. Pada awalnya, peraturan ini dibuat untuk mencegah penyebaran penyakit HIV.
Menteri Kesehatan Marisol Touraine mengatakan pada Rabu lalu, 4 November 2015, bahwa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual seseorang tidak dapat diterima karena hal itu menganggap semua lelaki homoseks sebagai penderita HIV.
Baca Juga
Dilaporkan oleh Scientific American pada Rabu, 4 November 2015, setelah ditelaah ulang sejak 2012, sang menteri memilih untuk menarik pengecualian yang telah ada sejak 1983 itu dan telah menegakannya sebanyak 3 kali.
Advertisement
“Menyumbang darah adalah tindakan yang mulia dan tidak dapat dikondisikan oleh orientasi seksual,“ katanya dalam pidato yang dikhususkan tentang hal ini.
“Berdasarkan proposal yang diajukan kepada saya…saya telah memutuskan untuk menghentikan pengecualian sumbangan darah dari lelaki yang melakukan hubungan seks dengan lelaki,” lanjutnya.
Menurutnya, sumbangan darah dari para pria homoseksual akan diperbolehkan mulai musim semi nanti dan dipantau di bawah keadaan ketat yang sekarang ini sudah ada.
Prancis memiliki tingkat tertinggi pengidap HIV di antara pria homoseksual di Eropa. Setengah dari mereka yang terinfeksi antara 2003 dan 2008 adalah kaum pria yang melakukan hubungan seks dengan pria lain, demikian menurut Court of Justice Uni Eropa (ECJ) yang berpusat di Luxembourg.
Pengadilan itu memutuskan pada April lalu bahwa larangan bagi pria homoseksual untuk memberikan darah dapat dilakukan di mana memang diperlukan dan hanya jika tidak ada pilihan lain untuk mencegah penularan penyakit menular yang parah.
Di bawah peraturan Uni Eropa, seseorang yang memiliki risiko tinggi tertular penyakit menular akibat perilaku seksualnya dapat selamanya dilarang menyumbangkan darah.
Sementara itu, pemegang wewenang tentang pangan dan obat-obatan AS, Food and Drug Administration (FDA), pada 2014 mengusulkan untuk melonggarkan larangan penyumbang darah oleh kaum homoseksual yang telah menjauh dari hubungan seks dengan pria lain dalam 1 tahun sebelum menyumbangkan darah. Hal ini serupa dengan kebijakan di Inggris dan Australia. (Alx)