Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Lukmanul Hakim menyatakan, hasil uji lab bumbu yang diduga mengandung unsur minyak babi di restoran Solaria akan diumumkan Jumat hari ini.
"Mengandung minyak babi atau tidaknya akan diumumkan besok (Jumat hari ini) secara terbuka di pusat. Karena sampai saat ini masih dilakukan uji laboratorium terhadap sampel masakan tersebut," kata Lukmanul, Kamis (26/11/2015).
Lukmanul mengatakan, untuk uji sampel bumbu dari restoran Solaria, pihaknya menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). Yaitu pengujian secara DNA yang tingkat akurasinya lebih tinggi. Karena tes cepat yang dilakukan LPPOM MUI Kaltim terhadap sampel bumbu di restoran Solaria beberapa waktu lalu, bukan hasil akhir.
Advertisement
"Kami gunakan PCR, jadi lebih akurat. Kalau pakai tes cepat tidak bisa jadi jaminan," kata dia. Lukmanul membenarkan jika restoran Solaria Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah mengantongi sertifikasi halal yang diterbitkan LPPOM MUI Pusat pada 2013 lalu. Karenanya LPPOM MUI menjamin kehalalan terhadap produk yang dijual oleh pengusaha restoran tersebut kepada konsumen.
"Kalau sudah bersertifikat halal kami yang melakukan pengawasannya dan jadi tanggung jawab kami juga," kata Lukmanul tanpa menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan jika restoran tersebut positif menggunakan minyak babi. (Achmad Sudarno)