Sukses

Migrain Hampir 4 Tahun Hilang Usai Tindik Kuping

Siapa sangka, dengan tindik di bagian tulang rawan sisi dalam telinga mampu menyembuhkan rasa pusing tahunannya ini.

Liputan6.com, London - Selama 3,5 tahun, Natalie Thompson harus berjibaku dengan rasa pusing. Hal ini membuatnya tak bisa bekerja atau bermain bersama teman-temannya. Namun siapa sangka, dengan tindik di bagian tulang rawan sisi dalam telinga (daith piercing) mampu menyembuhkan rasa pusing tahunannya ini.

"Aku melihat TV dimana ada seorang wanita Amerika yang melakukan daith piercing, tiga minggu kemudian migrainnya hilang. Aku pun penasaran dan mencoba hal yang sama," tutur Natalie dalam sebuah program televisi ITV's This Morning.

Natalie kemudian mendatangi studio tindik di dekat rumahnya lalu mencoba memasangkan anting di bagian tulang rawan dekat dengan lubang telinga. Ia membayar 50 poundsterling atau sekitar satu juta rupiah. Sesudah 10 hari, migrainnya berhenti dan rasa sakit kepalanya berkurang.

"Dalam seminggu sampai 10 hari, sakit kepala yang ku rasakan turun dari 7/10 menjadi 3/10," terangnya seperti dikutip laman Daily Mail, Minggu (29/11/2015).

Dan Natalie bukan satu-satunya orang yang mengalami pengurangan rasa sakit usai penindikan. Bulan lalu, ribuan orang yang alami migrain dan rasa sakit kepala ungkapkan pengalaman mereka ditindik setelah seorang dokter Amerika menulis dampak yang dirasakan dengan daith piercing.

Menanggapi hal ini, dokter asal Minnesota, Amerika Serikat yang ahli dalam bidang penanganan rasa sakit, Thomas Cohn mengatakan mungkin apa yang dilakukan saat penindikan tersebut sama dengan akupunktur.

Pengobatan dengan tusuk jarum asal Tiongkok ini ditujukan pada bagia tubuh untuk mengurangi rasa sakit. Hal ini membuat saraf-saraf di bwah kulit dan jaringan otot terstimulasi dan menghasilkan endorfin. Hal inilah yang mampu menurunkan rasa sakit.

Namun, belum ada bukti sistematik yang menunjukkan daith piercing mampu atasi migrain seperti ditekankan konsultan neurolog dari Royal Free Hospital, London, dokter Bal Athwal.

Â