Liputan6.com, Jakarta Saya Nur Afni dari Jakarta,
Faskes tingkat pertama saya di Klinik Sisma Medika Jakarta Utara. Tapi kenapa BPJS saya tidak bisa di pergunakan untuk poli-poli tertentu seperti poli anak atau tht? Dan hanya bisa di pergunakan untuk poli umum dan gigi saja? Tolong penjelasannya.
Baca Juga
PengirimÂ
Advertisement
AfniagXXX@gmail.com
JAWABAN
Pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan dilakukan oleh dokter umum dan dokter gigi. Oleh karena itu, jika peserta memerlukan pelayanan spesialistik, maka peserta bisa dirujuk ke rumah sakit oleh dokter di FKTP setelah menjalani pemeriksaan di FKTP terlebih dulu.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.