Liputan6.com, Jakarta India merupakan salah satu negara yang menjual obat dengan harga yang terbilang murah. Bahkan, harga 1 butir obat di India bisa naik 100 kali lipat bila dibandingkan dengan harga obat di Amerika Serikat.
"Ada 1 jenis obat untuk hepatitis C itu harganya di Amerika 1000 USD per butir. Di India itu mereka bisa memproduksi dengan 10 USD per butir," tutur Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Baca Juga
Lantas, mengapa harga obat India murah? Syarkawi menjelaskan India menerapkan kebijakan Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (Trips), yang diakui oleh World Trade Organization (WTO).
Advertisement
Kebijakan itu memperbolehkan pemerintah suatu negara memproduksi sendiri obat-obat paten yang harga jualnya mahal. Karena diproduksi sendiri, maka harga jualnya pun disesuaikan dengan kemampuan beli masyarakat negara itu.
"Nah, setelah kita teliti lebih dalam kenapa India bisa melakukan itu karena memanfaatkan yang namanya TRIPS flexibility itu. Seharusnya itu juga yang kita manfaatkan di Indonesia. Nah itulah yang kita tawarkan tadi terkait perubahan perpresnya itu," ujar Syarkawi.
Syarkawi mengatakan harga obat di Indonesia makin mahal. Laporan itu pun disampaikan pada Wakil Presiden Jusuf Kalla, agar dapat ditindaklanjuti.
"Kita melaporkan hasil kajian dan investigasi KPPU terkait dengan permasalahan harga obat di Indonesia yang sangat mahal," tandas Syarkawi.