Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 72.000 penduduk di Jawa Barat terganggu kejiwaannya. Jumlah itu merupakan 18 persen dari 45 juta penduduk keseluruhan yang ada.
Menurut anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKI), Teddy Hidayat, sebagian dari 72.000 penduduk yang terganggu jiwanya itu tidak diobati.
Baca Juga
"Tetapi yang paling banyak adalah tidak terdeteksi, tidak diobati, menjadi kronis, terlantar, dipasung, menggelandang di diskotik," ujarnya di Bandung, Selasa (15/12/2015).Â
Advertisement
Baca Juga
Teddy Hidayat yang juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKI) mengatakan, sementara penduduk gangguan jiwa lainnya diperiksa di puskesmas, rumah sakit dan dinas sosial. Sedangkan sejumlah lainnya lebih memilih diperiksa dengan pengobatan alternatif dan pondok pesantren.
Gangguan kejiwaan diperkirakan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO, akan menempati urutan kedua dunia pada tahun 2020 sebagai penyakit pemicu kematian, menyisihkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.