Liputan6.com, New York- Bau asap rokok masih mungkin untuk tertinggal dalam sebuah ruangan tertutup dalam jangka waktu lama. Orang yang tinggal dalam ruangan tersebut pun berisiko alami masalah kesehatan seperti diungkap dalam studi terbaru.Â
Residu nikotin dan bahan kimia lain yang terdapat dalam asap rokok sangat mudah menempel pada benda-benda dalam ruangan, seperti dinding dan karpet. Kemudian bereaksi dengan polutan dalam ruangan yang menciptakan bahaya kesehatan bagi orang di dalamnya seperti dikutip Mayo Clinic.
Baca Juga
Baca Juga
Studi yang dipublikasikan Jurnal Nicotine & Tobacco Research ini memang hanya fokus pada bahaya ruangan yang pernah dijadikan tempat merokok pada bayi. Namun, bahayanya ternyata juga dirasakan oleh orang dewasa seperti diungkap asisten profesor dari McGovern Medical School di The University of Texas Health Science Center, Amerika Serikat, Thomas Northrup, PhD.
Advertisement
"Asap rokok masih bisa berkeliaran di dalam ruangan sektiar satu hingga satu setengah tahun. Selama waktu itu, bisa berubah menjadi gas dan orang di dalamnya bisa menghirup ataupun berdampak pada kulit," tutur Northrup seperti dikutip laman Glamour, Rabu (6/1/2015).
Ilmuwan lain yakni profesor dari San Diego State University, Georg Matt juga pernah melakukan riset tentang bahaya ruangan yang pernah dijadikan tempat merokok. Ia pun sangat terkejut akan bahaya yang ditimbulkan meski rokok telah padam dan asap tak terlihat.
"Beberapa residu yang tertinggal dikenal sebagai karsigen, penyebab iritasi, alergi, dan penyebab peradangan," terang Matt.
Meminta anggota rumah atau tamu untuk tidak merokok di dalam rumah, bisa jadi satu solusi.Â