Sukses

30 Orang Terserang DBD di Kaimanan, Papua

Sekitar 30 warga di Ibukota Kabupaten Kaimana, Papua Barat terserang Deman Berdarah Dengue (DBD) sejak awal desember 2015 hingga kini

Liputan6.com, Jakarta Sekitar 30 warga di Ibukota Kabupaten Kaimana, Papua Barat terserang Deman Berdarah Dengue (DBD) sejak awal Desember 2015 hingga kini. Daerah yang paling parah terserang gigitan nyamuk Aedes Aegypti adalah Kelurahan Kroi dan Kelurahan Kaimana.

Menurut Ketua DPC (Jaringan Nasional Indonesia Baru) JNIB Kaimana, Andry, korban DBD ini sebagian kecil dirawat di rumah sakit Kaimana, Puskesmas dan sebagian lagi hanya mendapatkan perawatan tradisional di rumah.

"Rumah sakit masih baru, peralatan masih terbatas, dokter terbatas, pemerintah daerah belum melayani korban secara maksimal. Apalagi, kata Andry, mereka korban yang berobat di Puskesmas yang serba kekurangan alat dan dokter," katanya melalui siaran pers, Rabu (13/1/2016).

Andry menuturkan, mereka yang berobat di rumah sedang diimbau untuk berobat ke rumah sakit terdekat dan Puskemas terdekat, serta istrahat yang cukup untuk menjaga kekebalan tubuh melawan penyakit DBD. Namun dia mendesak Dinas Kesehatan untuk segera merespons kasus ini.

"Respons pemerintah baru melakukan tindakan pencegahan agar nyamuk ini tidak meluas dengan cara penyemprotan untuk membasmi nyamuk di Ibu Kota Kabupaten Kaimana," ujarnya.

Meski tindakan itu sudah bagus, kata dia, pemerintah mestinya sudah melakukan ini sejak sebulan lalu ketika mendeteksi adanya demam berdarah, bukan nanti korbannya banyak lalu baru melakukan pencegahan.

Sampai sejauh ini, pemerintah setempat belum mengambil tindakan tentang pengobatan korban yang saat ini berjatuhan di Kaimana. Terhadap langkah pemerintah ini, Andry sangat menyesalkan. Padahal serangan ini sudah berlangsung sebulan lebih. "Apakah pemerintah menunggu korban meninggal dunia, lalu mereka mengambil tindakan pengobatan?" ungkapnya.

Di sisi lain, DPP JNIB pusat, Harli Muin, mengatakan, dengan 30 korban, kondisi Kaimana begitu darurat. Dalam hal ini, pemerintah Kaimana, sepertinya tidak hadir ketika warga negara membutuhkan kehadirannya.

"Kami mendesak pemerintah segera merespons dengan cepat wabah demam berdarah yang menyerang Papua Barat — dengan mengambil tindakan nyata seperti menyatakan Kabupaten Kaimana sebagai status Kejadian Luar Biasa DBD (KLB-DBD), dan mengambil langkah pengobatan dan pencegahan dengan segera," pungkasnya.