Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia, kematian bayi baru lahir (neonatal) masih menjadi permasalahan kesehatan. Data SDKIÂ 2012 menunjukkan, angka kematian bayi di Indonesia mencapai 32 per 1000 kelahiran hidup dan kematian neonatal 19 per 1000 kelahiran hidup.
Dari pengamatan Kementerian Kesehatan yang dilakukan bersama 13 RS terpilih di 9 provinsi sejak September 2014, ada tiga kelainan bawaan yang paling banyak ditemukan.
"Kelainan bawaan yang paling banyak ditemukan adalah dari kelompok sistem muskulo skeletal (talipes equinovarus) 22,3 persen, sistem saraf (anenchepali, spina bifida dan meningochele) 22 persen, celah bibir dan langit-langit 18,5 persen dan omphalocele 12,5 persen," ujar Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, dr. Eni Gustina, MPH melalui siaran pers yang diunggah dari Sehat Negeriku, Kamis (3/3/2016).
Advertisement
Eni menerangkan, terdapat 15 jenis kelainan bawaan dengan kriteria antara lain kelainan bawaan yang dapat dicegah, mudah dideteksi dan dapat dikoreksi (preventable, detecteble dan correctable). Dari data tersebut, terdapat 231 bayi mengalami kelainan bawaan. Sebagian besar lahir dengan 1 jenis kelainan bawaan (87 persen) dan ditemukan pula bayi lahir dengan lebih dari satu jenis kelainan bawaan (13 persen).Â
Â
Baca Juga
"Disamping menyebabkan kematian neonatal, kelainan bawaan juga merupakan penyebab bayi lahir mati dan abortus spontan. Bila pun bayi bertahan hidup, banyak diantaranya yang menjadi penyandang disabilitas dan mengidap penyakit kronis," kata Eni.
Meski begitu, kata dia, penyebab utama kelainan kongenital seperti faktor genetik, infeksi dan faktor lingkungan sebenarnya dapat dicegah. Misalnya melalui vaksinasi dan konsumsi zat tertentu, seperti asam folat dan iodium, menghindari mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh dokter, alkohol atau zat berbahaya seperti pengawet dan pewarna buatan, hindari terpapar dari bahan berbahaya dan beracun seperti timbal, merkuri dan pestisida, beraktivitas fisik/olahraga yang teratur, dan menghindari asap rokok selama kehamilan.
Data laporan Riskesdas tahun 2007 menyatakan bahwa sebesar 1,4 persen bayi baru lahir usia 0-6 hari pertama kelahiran dan 18,1 persen bayi baru lahir usia 7-28 hari meninggal disebabkan karena kelainan bawaan. Data WHO SEARO tahun 2010 memperkirakan prevalensi kelainan bawaan di Indonesia adalah 59.3 per 1000 kelahiran hidup. Jika setiap tahun lahir 5 juta bayi di Indonesia, maka akan ada sekitar 295.000 kasus kelainan bawaan per tahun.
Â