Liputan6.com, Jakarta Gara-gara menggunakan doping bernama Meldonium, Maria Sharapova mendapat sanksi dari Federasi Tenis Internasional (ITF). ITF memastikan petenis dunia perempuan ini tidak bisa bertanding sampai hasil keputusan akhir keluar. Sharapova telah mengaku bahwa ia mengonsumsi Meldonium sejak 2006. Selama ini ia tak tahu kalau Meldonium termasuk jenis obat-obatan terlarang.
Â
Baca Juga
Baca Juga
Menurut Sharapova, dalam kurun waktu satu dekade, obat Meldonium tidak tercantum di dalam daftar obat terlarang di WADA (badan anti-doping dunia) dan tidak dilarang di dalam hukum olahraga. Namun, pada 1 Januari 2016, WADA menetapkan Meldonium sebagai obat terlarang.
Advertisement
Meldonium dibuat di Latvia dan digunakan secara legal di Rusia dan Lithuania. Sharapova mengaku mengonsumsi obat ini semata-mata karena masalah kesehatan. Obat inilah yang membuatnya sehat dan mampu bertanding sekali pun tengah terpuruk kondisi fisiknya.
Sharapova mengaku diberi obat ini oleh dokter keluarganya pada 2006 karena masalah kesehatan, seperti kekurangan magnesium dan disposisi genetik terhadap diabetes.
"Penting bagi Anda untuk memahami bahwa selama 10 tahun obat ini tidak ada di dalam daftar obat yang dilarang oleh WADA. Dan saya secara hukum telah mengonsumsi obat ini selama 10 tahun terakhir," kata Sharapova dikutip dari Daily Mail, Selasa (8/3/2016)
Ia pun hanya bisa pasrah menerima sanski dari ITF. Ia menerima dengan lapang dada jika penggemar meninggalkannya karena tersandung kasus Meldonium.