Liputan6.com, Jakarta Tanya
Selamat siang,
Baca Juga
Saya Stefani, 25 tahun. Saat ini saya sudah mempunyai kartu bpjs kesehatan tetapi masih ikut KK keluarga saya dan alamatnya pun masih alamat lama. Sedangkan saya baru saja sudah membuat KK dan KTP baru dengan suami dan alamatnya berbeda (masih 1 kecamatan). Apakah berpengaruh saat besok digunakan?
Advertisement
Untuk informasi, suami belum mempunyai bpjs kesehatan, dan kurang lebih 2 minggu lagi saya melahirkan (berdasarkan hpl) jadi rencana mau bpjs tersebut mau saya gunakan.
Pengirim
stephanieztev@gmail.com>
Terimakasih
Jawab
Jika Ibu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, maka selama Ibu mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, biaya persalinan Ibu dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Terkait perubahan alamat, karena Ibu sudah memiliki KK dan KTP terbaru, kami menyarankan agar Ibu berkenan memperbarui data sekaligus mendaftarkan suami dan calon bayi Ibu di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.