Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi mengatakan ‎proses agar dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk ke aplikasi online harus lolos uji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk membantu kerja BPOM, pihaknya akan memberikan 2.000 alat test kit tahun 2016.
"Alat tesnya kan terbatas, itu jadi kendala sendiri, padahal semuanya yang masuk aplikasi online harus sudah lulus uji BPOM dulu," ujarnya, seperti dikutip dari beritajakarta, Jumat (11/3/2016).
Baca Juga
Ke depan, pihaknya berencana memberikan hibah kendaraan untuk memudahkan pemeriksaan makanan di wilayah Jakarta.
Advertisement
"Kalau untuk 2017 kita akan hibahkan mobil beserta kelengkapan test kitnya, ‎jadi untuk mempermudah pemeriksaan makanan dari zat berbahaya nantinya," tandasnya.
Pemerintah DKI Jakarta berencana akan menempatkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) di aplikasi online. Namun seluruh PKL harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya lulus uji dari BPOM.