Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, di Cirebon, Jawa Barat, mengatakan kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini dapat diibaratkan seperti fenomena gunung es.
"Peningkatan kasus kekerasan memang naik dan seperti gunung es. Hal ini karena paradigma mendidik anak sudah keliru sejak dulu," katanya saat ditemui wartawan setelah menjadi narasumber seminar Parent Gathering di Cirebon, Rabu.
Â
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, jumlah kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan oleh lembaga-lembaga pendidikan sangat tidak selaras dengan fakta di lapangan yang menunjukkan adanya peningkatan.
Ia menjelaskan meningkatnya angka kekerasan pada anak tersebut terjadi karena adanya peningkatan kesadaran untuk berani melaporkan tindakan kekerasan.
"Sekarang ini kan menunjukkan peningkatan, itu dikarenakan masyarakat sudah berani melapor," katanya.
Untuk menekan tingginya angka kekerasan pada anak yang terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia perlu dilakukan kampanye terus-menerus. Selain itu, langkah lainnya adalah dengan melibatkan masyarakat di lingkungan untuk turut serta dalam mendidik dan melindungi anak-anak.
"Bukan hanya di lingkungan keluarga, tetapi dalam upaya menekan tingginya angka kekerasan pada anak itu harus juga melibatkan RT dan RW," katanya.
Ia menambahkan seharusnya di lingkungan RT atau RW dibentuk lembaga khusus satuan petugas (Satgas) yang menangani perlindungan anak. Hal itu, kata Kak Seto, juga sudah dilakukan di lingkungannya.
"Kan saya ketua RW dan kota yang pertama memberlakukan itu adalah Kota Tangerang Selatan. Kami juga mendapatkan Rekor Museum Indonesia (MURI) karena memberlakukan sistem itu," ujarnya.
Ia juga berharap Kota Cirebon bisa meniru apa yang dilakukan oleh Kota Tangerang Selatan. Jika Kota Cirebon melakukan hal tersebut, maka Cirebon merupakan kota kedua yang melibatkan lingkungan RT dan RW dalam mendidik dan melindungi anak-anak agar terhindar dari kekerasan.
"Jika ada yang mendengar atau melihat tetangga memukuli anaknya, segeralah melapor ke RT atau RW. Kalau ada satgas khusus kan enak. Masak iya, urusan banjir ada satgasnya, urusan DBD juga ada satgasnya, kok kenapa untuk anak tidak ada," pungkasnya.