Liputan6.com, Jakarta Banyaknya anak di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang menghirup lem untuk menimbulkan efek memabukkan semakin memprihatinkan di daerah tersebut.
"Kami yang punya anak laki-laki semakin khawatir dengan kondisi ini, takut anak-anak kami terpengaruh. Kami berharap polisi turun tangan untuk mengambil tindakan supaya mereka jera," kata Ida, warga Sampit, Rabu.
Baca Juga
Fenomena menghirup lem cenderung meningkat. Anak-anak dengan mudah mendapatkan lem karena dijual bebas dan harganya terjangkau. Meski bukan narkoba, lem yang dihirup berlebihan bisa menimbulkan rasa pusing seperti memabukkan.Â
Advertisement
Baca Juga
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia Kotawaringin Timur, Ahmad Julianto, juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Mereka sudah sering menemukan anak-anak menghirup lem dan berprilaku negatif.
"Kami pernah survei di sekitar sekretariat kami pada malam-malam. Ada tiga anak yang menggunakan lem. Saat kami tanya, mereka tidak sekolah dan orangtuanya kerja sehingga kurang perhatian," katanya.
Masalah ini sudah menjadi perhatian Kepolisian Resor Kotawaringin Timur. Salah satu perwira Satuan Pembinaan Masyarakat, Ipda Guntur R Winanto saat penyuluhan narkoba, mengatakan, pihaknya tetap akan bertindak meski lem tidak termasuk narkoba.
"Kami sering menggelar razia Bina Kusuma, seperti di tribun lapangan SMP 3 banyak ditemukan bekas lem. Orangtua harus jaga anak-anaknya. Rata-rata anak ngelem karena keluarganya tidak bahagia, orangtuanya bercerai atau orangtuanya bekerja di sawit lalu anak ditinggal dengan neneknya sehingga kurang perhatian," kata Guntur.
Guntur meminta masyarakat melaporkan jika ada anak-anak menghirup lem. Pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan membawa anak-anak itu ke kantor Polres dan memanggil orangtua mereka agar membina anak dengan baik.
Kami mengimbau pedagang tidak menjual lem kepada anak-anak agar tidak disalahgunakan. Selain merusak pikiran dan mental, menghirup lem juga bisa berdampak pada pendidikan anak karena sudah sering sekolah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan anak dari sekolah.