Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi (Kak Seto), mendorong pembentukan satuan tugas Perlindungan Anak di Provinsi Riau guna mencegah terjadinya eksploitasi dan kekerasan anak di wilayah tersebut.
"Kita mendorong Riau menjadi provinsi pertama adanya Satgas Perlindungan Anak di setiap RT/RW Kabupaten dan Kota," katanya kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan sebelumnya Tangerang Selatan merupakan kota pertama yang memiliki Satgas Perlindungan Anak di setiap RT dan RW.
Advertisement
Â
Baca Juga
Menurutnya, Satgas Perlindungan Anak dapat dilakukan dengan memberdayakan masyarakat untuk peduli terhadap perkembangan anak dan mencegah dari adanya tindak kekerasan dan eksploitasi.
"Jadi memberdayakan masyarakat untuk peduli, jika melihat di wilayahnya ada bisnis narkoba apalagi melibatkan anak segera melapor," tegasnya.
Dijelaskan Kak Seto, bahwa pada dasarnya pemberdayaan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak juga telah tertuang dalam amanat perlindungan anak. "Jika ada masyarakat yang melihat anak-anak diperalat menjadi pengedar narkoba atau terjadi kekerasan namun diam saja, maka akan ada sanksi pidana," jelasnya.
Diusulkanya Satgas Perlindungan Anak di Riau itu setelah Kak Seto mengunjungi Polda Riau terkait adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian seorang bocah bernama Angelica Boru Pardede di Kampar.
Angelica dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 10 Maret 2016 lalu ke Kepolisian Sektor Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Selanjutnya pada Rabu (23/11) malam lalu ditemukan kerangka yang berada lima kilometer dari rumah korban. Lokasi ditemukannya kerangka berada di semak belukar tidak jauh dari jalan lintas timur.
Selain itu, Kak Seto yang didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Riau turut menyambangi dua anak yang ditetapkan sebagai tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.